DAFTAR ISI
Cover ...............................................................................................................
Daftar isi .........................................................................................................
BAB I : Pendahuluan .......................................................................................
BAB II : Pembahasan ......................................................................................
a. Riwayat Hidup Al-Ghazali ..............................................................
b. Konsep Pendidikan Al-Ghazali........................................................
c. Metode Pengajaran..........................................................................
d. Kriteria Guru Yang Baik..................................................................
e. Sifat Murid Yang Baik.....................................................................
Kesimpulan .....................................................................................................
Daftar Pustaka..................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu pendidikan islam telah diakui sebagai salah satu bidang studi atau kajian dalam islam. Hal ini terbukti dari adanya Fakultas yang secara khusus membidangi ilmu pendidikan islam, yaitu Fakultas Tarbiyah pada Institut Agama Islam Negeri seluruh Indonesia dan Perguruan Tinggi Islam Swasta lainnya.
Namun dalam kenyataannya, Ilmu Pendidikan Islam terkesan terlambat pertumbuhan dan perkembangannya dibandingkan dengan disiplin ilmu-ilmu keislaman lainnya seperti Fiqih, ilmu Kalam, Tafsir, ilmu Tafsir, Hadis, ilmu Hadis dan sebagainya. Itu semua disebabkan kurang banyaknya dilakukan oleh para ahli mengenai aktivitas penelitian dan kajian di bidang Ilmu pendidikan islam.
Pendidikan islam yang selama ini ada lebih tampak sebagai sebuah praktek pendidikan, dan bukan sebagai ilmu dalam arti ilmu yang memiliki struktur bahasan dan metodologi penelitiannya tersendiri. Hal ini berbeda dengan ilmu pendidikan pada umumnya yang petumbuhannya dan perkembangannya jauh lebih pesat dibandingkan dengan ilmu pendidikan. Bebagai aspek yang berkaitan dengan ilmu pendidikan pada umumnya, mulai dari masalah filsafat pendidikan, kurikulum, metodologi pembelajaran, teknologi pendidikan,hingga lingkungan pendidikan dan lain sebagainya sudah banyak dikaji, namun tidak demikian halnya dengan ilmu pendidikan islam. Petumbuhan dan perkembangan ilmu pendidikan islam sebagai sebuah disiplin ilmu sekali lagi dapat dikatakan terlambat. Itulah sebabnya hingga saat ini umat islam masih belum banyak memiliki pakar setingkat guru besar yang keahliannya dalam ilmu pendidikan islam. Dari keadaan ini dapat diduga mengapa citra dan mutu pendidikan islam pada umumnya masih kurang baik dibandingkan dengan citra pendidikan umumnya.
Keadaan kurangnya pertumbuhan dan perkembangan ilmu pendidikan islam itu tampaknya bukan hanya terjadi di masa sekarang, tetapi juga masa lalu. Sejak dimasa klasik hingga sekarang belum banyak pakar dan ulama islam yang meneliti masalah pendidikan islam.
Kondisi ilmu pendidikan islam yang demikian itu, tamapaknya perlu segera diatasi dengan cara menumbuhkan dan mengembangkan ilmu pendidikan islam melalui serangkaian kajian dan penelitian sebagaimana yang dilakukan di makalah ini.
Pemikiran pemikiran kependidikan yang diajukan para tokoh yang ada di makalah ini mungkin sudah banyak yang kurang cocok lagi untuk perkembangan dan tuntutan masyarakat saat ini. Namun tidak menutup kemungkinan pula masih ada yang cocok dan perlu dilaksanakan. Di tengah-tengah situasi di mana umat islam saat ini sedang mencari model pendidikan yang unggul dan terpadu sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat, agaknya pemikiran kependidikan dari tokoh yang ada di makalah ini patut di jadikan dahan perbandingan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Riwayat Hidup Al-Ghazali
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali dilahirkan di Thus, sebuah kota di Khurasan, Persia, pada tahun 450 H atau 1058 M. Ayahnya seorang pemintal wool. Ketika akan meninggal, ayahnya berpesan kepada sahabat setianya agar kedua putranya itu diasuh dan disekolahkan.
Dari kecil hingga meranjak remaja dan dewasa, kehidupannya tidak jauh dari kehidupan yang berhubungan dengan pendidikan hingga benar-benar memahami ilmu pendidikan dengan baik. Karena beliau berkecimpung langsung atau mengajar di dunia pendidikan dan sangat mencurahkan perhatiannya terhadap pendidikan, sehingga tidak mengherankan jika ia memiliki konsep pendidikan. Masalahnya adalah apakah corak pemahaman keagamaannya itu mempengaruhi konsep pendidikannya ?
B. Konsep Pendidikan Al-Ghazali
1. Tujuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan pada hakikatnya merupakan filsafat atau pemikiran yang mendalam tentang pendidikan. Al-Ghazali menjelaskan dua tujuan. Pertama, tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah. Kedua, kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat.[1]
Tujuan ini tampak bernuansa religius dan moral tanpa mengabaikan masalah duniawi. Akan tetapi pendapat Ghazali tersebut, disamping bercorak agamis yang merupakan ciri spesifik pendidikan Islam, tampak pula cenderung kepada sisi keruhanian yang sejalan dengan filsafat Ghazali yang bercorak tasawuf. Maka sasaran pendidikan, menurutnya adalah kesempurnaan insani di dunia dan akhirat yang akan membuat dia bahagia di dunia dan mendekatkan dia kepada Allah SWT. sehingga ia menjadi bahagia di akhirat kelak. Ia juga melihat bahwa ilmu itu sendiri adalah keutamaan dan ia melebihi segala-galanya. Oleh karena itu menguasai ilmu ialah tujuan pendidikan yang dimana kebahagiaan itu tak mungkin tercapai kecuali dengan ilmu dan amal; dan amal tak mungkin dicapai kecuali jika ilmu tentang cara beramal dikuasai.
Jadi, modal utamanya atau amal terutama adalah ilmu.
2. Kurikulum
Konsep kurikulum yang dikemukakan oleh Ghazali terkait erat dengan konsepnya mengenai ilmu pengetahuan. Dalam pandangannya ilmu terbagi tiga bagian.
a. Ilmu-ilmu yang terkutuk baik sedikit maupun banyak, yaitu ilmu-ilmu yang tidak ada manfaatnya, baik di dunia maupun di akhirat, seperti ilmu sihir, ilmu nujum dan ilmu ramalan. Al-Ghazali menilai tercela karena ilmu-ilmu tersebut terkadang menimbulkan mudharat (kesusahan) baik bagi yang memilikinya, maupun orang lain
b. Ilmu-ilmu terpuji, yaitu ; ilmu yang erat kaitannya dengan peribadatan, seperti ilmu yang berkaitan dengan kebersihan diri dari cacat dan dosa, ilmu yang dapat menjadi bekal bagi seseorang untuk yang mengetahui yang baik dan mengamalkannya, serta ilmu-ilmu yang mengajarkan manusia tentang cara-cara mendekatkan diri kepada Allah dan melakukan sesuatu yang diridhoi-Nya, serta dapat membekali hidupnya di akhirat.
Terhadap pembagian ilmu yang ke dua ini Al-Ghazali membaginya kepada dua bagian.
a. Wajib ‘aini
b. Wajib kifayah
c. Ilmu-illmu yang terpuji dalam kadar tertentu (sedikit) dan tercela jika dipelajarinya secara mendalam. Yaitu ; ilmu yang jika dipelajari sedikit saja dapat sekedar memberikan pengetahuan, akan tetapi jika mempelajarinya lebih dalam dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dan kesemrawutan antara keyakinan dan keraguan, serta dapat pula membawa kepada kekafiran.
Sampai disini tampaklah bahwa Al-Ghazali membagi ilmu yang bermacam-macam itu serta menetapkan nilainya masing-masing sesuai dengan manfaat dan mudharatnya. Ia yakin bahwa ilmu aqliyah maupun ilmu amaliyah tidak sama nilainya, dan karena itu pula keutamaanya berbeda. Menurut Al-Ghazali perbedaan itu disebabkan oleh salah satu dari tiga bagian.
a. Melihat dari daya yang digunakan untuk mengusainya.
b. Melihat kepada besar kecilnya manfaat yang didapat manusia dari padanya.
c. Melihat kepada tempat mempelajarinya.
Pada akhirnya Al-Ghazali berkesimpulan, bahwa ilmu yang paling utama adalah ilmu agama dengan segala cabangnya, karena ia hanya dapat dikuasai melalui akal yang sempurna dan daya tangkap yang jernih. Akal adalah sifat manusia yang termulia, karena dengan akal itulah amanah Allah diterima manusia, dan dengan akal juga orang dapat berada di sisi Allah SWT.
Dalam menyusun kurikulum pelajaran, Al-Ghazali memberi perhatian khusus pada ilmu-ilmu agama dan etika sebagaimana dilakukannya terhadap ilmu-ilmu yang sangat menentukan bagi kehidupan masyarakat. Selain itu Al-Ghazali juga menekankan sisi-sisi budaya. Ia menjelaskan kenikmatan ilmu dan kelezatannya. Menurutnya ilmu wajib dituntut bukan karena keuntungan di luar hakikatnya, tetapi karena hakikatnya sendiri. Sebaliknya Al-Ghazali tidak terlalu mementingkan ilmu-ilmu yang berbau seni atau keindahan, sesuai sifat pribadinya yang dikuasai yaitu tasawuf dan zuhud. Di sisi lain, sekalipun Al-Ghazali menekankan pentingnya pengajaran berbagai keahlian esensial dalam kehidupan dan masyarakat, tetapi ia tidak menekankan pentingnya keterampilan.
Dari sifat dan corak ilmu-ilmu yang dikemukakan di atas, terlihat dengan jelas, bahwa mata pelajaran yang seharusnya diajarkan dan masuk kedalam kurikulum menurut Al-Ghazali didasarkan pada dua kecendrungan sebagai berikut:
Pertama, kecendrungan agama dan tasawuf. Kecendrungan ini membuat Al-Ghazali menempatkan ilmu-ilmu agama di atas segalanya, dan memandangnya sebagai alat untuk mensucikan diri dan membersihkannya dari pengaruh kehidupan dunia.
Kedua, kecendrungan pragmatis. Bagi Al-Ghazali, setiap ilmu harus dilihat dari segi fungsi dan kegunaanya dalam bentuk amaliah. Dan setiap amaliah yang disertai ilmu itu harus pula disertai dengan kesungguhan dan niat yang tulus ikhlas. Hal ini terlihat dalam ungkapannya
“Seluruh manusia akan binasa kecuali yang berilmu, dan seluruh orang berilmu akan binasa kecuali yang beramal, dan seluruh orang yang beramal akan binasa kecuali orang yang ikhlas.”
Dengan melihat sisi pemanfaatan dari suatu ilmu ini, tampak Al-Ghazali tergolong sebagi penganut paham pragmatis teologis, yaitu pemanfaatan yang didasarkan atas tujuan iman dan dekat dengan Allah SWT. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari sikapnya sebagai seorang sufi yang memiliki trend praktis dan faktual.
3. Metode Pengajaran
Perhatian Al-Ghazali dalam bidang metode ini lebih ditunjukkan pada metode khusus bagi pengajaran agama untuk anak-anak. Untuk itu ia telah mencontohkan sebuah metode keteladanan bagi mental anak-anak, pembinaan budi pekerti dan penanaman sifat-sifat keutamaan pada diri mereka. Perhatian Al-Ghazali akan pendidikan agama dan moral ini sejalan dengan kecendrungan pendidikannya secara umum, yaitu prinsip-prinsip yang berkaitan secara khusus dengan sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari Al-Ghazali, karena berdasar pada prinsipnya yang mengatakan bahwa pendidikan adalah sebagai kerja yang memerlukan hubungan yang erat antara dua pribadi, yaitu guru dan murid. Dengan demikian faktor keteladanan yang utama menjadi bagian dari metode pengajaran yang amat penting.
4. Kriteria Guru Yang Baik
Sejalan uraian tersebut di atas, Al-Ghazali sampai pada uraian mengenai kriteria guru yang baik. Menurutnya bahwa guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah guru yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya ia dapat melaksanakan tugas mengajar, mendidik, dan mengarahkan anak-anak muridnya.
Sifat-sifat khusus yang harus dimiliki oleh guru selain sifat-sifat yang diterangkan diatas sebagai berikut ;
a. Kalau praktek mengajar dan penyuluhan sebagai keahlian dan profesi dari seorang guru, maka sifat terpenting yang harus dimilikinya adalah rasa kasih sayang.
b. Karena mengajarkan ilmu merupakan kewajiban agama bagi setiap orang yang alim (berilmu), maka seorang guru tidak boleh menuntut upah atas jerih payahnya mengajar itu.
c. Seorang guru yang baik hendaknya berfungsi juga sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar dihadapan murid-muridnya.
d. Dalam kegiatan mengajar seorang guru hendaknya menggunakan cara yang simpatik, halus dan tidak menggunakan kekerasan, cacian, makian, jangan menyebarluaskan kesalahan muridnya di depan umum dan sebagainya.
e. Seorang guru yang baik juga harus tampil sebagai teladan atau panutan yang baik dihadapan murid-muridnya
f. Seorang guru yang baik juga harus memiliki prinsip mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki murid secara individual dan memperlakukannya sesuai dengan tingkat perbedaan yang dimiliki muridnya itu.
g. Seorang guru yang baik menurut Al-Ghazali adalah guru yang disamping memahami perbedaan tingkat kemampuan kecerdasan muridnya, juga memahami bakat, tabi’at dan kejiwaan muridnya sesuai dengan tingkat perbedaan usianya.
h. Guru yang berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya, serta berupaya untuk merealisasikannya sedemikian rupa.
5. Sifat Murid Yang Baik
Ciri-ciri sifat murid yang baik sejalan dengan tujuan pendidikan sebagai upaya mendekatkan diri kepada ALLAH SWT ialah
a. Seorang murid harus berjiwa bersih, terhindar dari budi pekerti yang hina dina dan sifat-sifat tercela lainnya.
b. Seorang murid harus menjauhkan diri dari persoalan-persoalan duniawi, mengurangi keterkaitan dengan dunia, karena keterkaitan kepada dunia dan masalah-masalahnya dapat mengganggu lancarnya penguasaan ilmu.
c. Hendaknya bersikap rendah hati atau tawadlu.
d. Khusus terhadap murid baru hendaknya jangan mempelajari ilmu-ilmu yang saling berlawanan atau pendapat yang saling berlawanan dan bertentangan dan tidak mempelajari aliran-aliran yang berbeda atau terlibat dalam berbagai perdebatan yang membingungkan
e. Seorang murid yang baik hendaknya mendahulukan mempelajari yang wajib
f. Seorang murid yang baik hendaknya mempelajari ilmu secara bertahap.
g. Hendaknya seorang murid tidak mempelajari satu disiplin ilmu sebelum menguasai disiplin ilmu sebelumnya.
h. Seorang murid hendaknya juga mengenal nilai setiap ilmu yang dipelajarinya
KESIMPULAN
1. Tujuan pendidikan menurut Iman Al-Ghazali ada dua yaitu: Pertama, tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah. Kedua, kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat.
2. Konsep kurikulum yang dikemukakan oleh Ghazali sangat terkait erat dengan konsepnya mengenai ilmu pengetahuan. Sehingga Iman Al-Ghazali membagi ilmu ke dalam tiga bagian.
a. Ilmu-ilmu yang terkutuk baik sedikit maupun banyak.
b. Ilmu-ilmu terpuji
c. Ilmu-illmu yang terpuji dalam kadar tertentu (sedikit) dan tercela jika dipelajarinya secara mendalam.
3. Dari sifat dan corak ilmu-ilmu yang ada, terlihat dengan jelas, bahwa mata pelajaran yang seharusnya diajarkan dan masuk kedalam kurikulum menurut Al-Ghazali didasarkan pada dua kecendrungan sebagai berikut:
Pertama, kecendrungan agama dan tasawuf.
Kedua, kecendrungan pragmatis.
4. Metode Pengajaran yang dikemukakan Al-Ghazali lebih ditunjukkan pada metode khusus bagi pengajaran agama untuk anak-anak.
5. Kriteria guru yang baik menurut Al-Ghazali adalah seorang guru yang cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya. Selain itu juga guru harus memiliki sifat rasa kasih sayang, ikhlas, pengarah, simpatik, panutan, adil, paham terhadap perbedaan kemampuan murid, serta berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya dan berupaya untuk merealisasikannya.
6. Ciri-ciri sifat murid yang baik sejalan dengan tujuan pendidikan menurut Al-Ghazali adalah:
a. Seorang murid harus berjiwa bersih.
b. Seorang murid harus menjauhkan diri dari persoalan-persoalan duniawi.
c. Seorang murid harus bersikap rendah hati atau tawadlu.
d. Murid baru hendaknya jangan mempelajari ilmu-ilmu yang saling berlawanan atau pendapat yang saling berlawanan dan bertentangan.
e. Seorang murid yang baik hendaknya mendahulukan mempelajari yang wajib
f. Seorang murid yang baik hendaknya mempelajari ilmu secara bertahap.
g. Hendaknya seorang murid tidak mempelajari satu disiplin ilmu sebelum menguasai disiplin ilmu sebelumnya.
h. Seorang murid hendaknya juga mengenal nilai setiap ilmu yang dipelajarinya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin H.M., M.Ed. 1991, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta; Bumi Aksara
Nata, Abuddin, 2001. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Grafindo Persada
[1] Fathiyah Hasan Sulaiman, op. cit., hlm. 18. Lihat pula H.M. Arifin, M.Ed., Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta; Bumi Aksara, 1991), cet. I, hlm. 87.
0 komentar:
Posting Komentar